Tega Gagahi Anak Sambung Hingga Hamil Dan Korban, Di Ancam Oleh Ayah Tiri
Kabupaten Bekasi . Pelaku pencabulan Ayah terhadap Anak tirinya Hingga Hamil di kp.Wates, Babelan, Kab.Bekasi kini ditetapkan sebagai Tersangka Senin (14/4/2025).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa Mengatakan tersangka atas nama Sinan usia 42 tahun merupakan berprofesi sebagai tukang bangunan, pelaku tega meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulang kali.
Polisi menyebut pelaku kerap kali mengancam korban saat hendak melakukan tindak asusila kepada anaknya.
“modus operandi tersangka selalu mengancam korban dengan cara menakut nakuti tidak akan disekolahkan dan tidak akan diberi uang jajan untuk sekolah dan akan membunuh ibunya anacaman yang disampaikan oleh pelaku kepada korban”ujar Kapolres metro Bekasi Senin (14/4/2025).
Terungkapnya kasusnya ini bermula ketika ibu korban curiga anaknya lama tidak datang bulan, selanjutnya korban bercerita kepada ibunya bahwa telah ditiduri oleh bapak tirinya berulang kali, ibu korban yang emosi kemudian melaporkan kasusnya ke polisi.
“korban cerita sudah disetubuhi dari bulan desember 2024 sampai dengan april 2025″ungkapnya.